KONSENTRASI KARBON MONOKSIDA DAN NITROGEN DIOKSIDA PADA RUAS JALAN KUIN UTARA DAN KUIN SELATAN KOTA BANJARMASIN
Abstract
Sektor transportasi menjadi salah satu sumber pencemaran udara tertinggi di Indonesia. Karbon monoksida (CO) dan nitrogen dioksida (NO2) adalah pencemaran udara yang bersumber dari aktivitas kendaraan bermotor akibat pembakaran mesin yang tidak sempurna. Berdasarkan studi observasi, ruas jalan Kuin Utara dan Kuin Selatan memiliki tingkat aktivitas lalu lintas yang padat dimana kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan fungsi jalan yang seharusnya yaitu berdasarkan SK Walikota Banjarmasin No 548 Tahun 2017 ruas jalan di kelurahan kuin merupakan jalan lingkungan sekunder. Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas transportasi adalah menghambat proses fotosintesis dan penyakit ISPA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsentrasi karbon monoksida dan nitrogen dioksida pada wilayah studi dan dibandingkan dengan baku mutu Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No 53 Tahun 2007. Penelitian dilakukan selama 2 hari pada hari Minggu mewakili hari libur dan pada hari Senin mewakili hari kerja dengan melakukan pengukuran udara ambien pada 3 titik sampling di wilayah studi. Pengambilan sampel dilakukan pada pagi, siang dan sore hari. Parameter yang diukur adalah CO dan NO2. Pengukuran konsentrasi CO mengacu pada SNI 19-7119.7-2005 dan pengukuran konsentrasi NO2 mengacu pada SNI 19-7119.2-2017. Hasil pengukuran dilapangan pada hari Minggu diperoleh konsentrasi CO tertinggi di titik 1 pada pagi hari sebesar 824 µg/m3 dan konsentrasi NO2 tertinggi di titik 2 pada siang hari sebesar 136,7 µg/m3. Hasil pengukuran dilapangan pada hari Senin diperoleh konsentrasi CO tertinggi di titik 3 pada pagi hari sebesar 2.358 µg/m3 dan konsentrasi NO2 tertinggi di titik 2 pada siang hari sebesar 44,6 µg/m3.